Hanya Bertanya, Mahasiswa Dilempar dan Ditampar, Dosen IAIN Didemo, 'Kami Berikan Waktu 3x24 Jam'  

Hanya Bertanya, Mahasiswa Dilempar dan Ditampar, Dosen IAIN Didemo, 'Kami Berikan Waktu 3x24 Jam'  

RIAUSKY.COM - Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Rektorat IAIN Parepare, Selasa (11/12/2018).

Mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (Amatir) ini melakukan aksi dengan orasi, bakar ban serta penutupan jalur dalam kampus.

Ahmad Faisal, penanggung jawab aksi mengaku, aksi tersebut sebagai buntut dari adanya insiden pemukulan oleh salah satu Dosen Syariah, Anwar Senong, kepada mahasiswanya, inisial MY.

"Awalnya korban bertanya kepada dosen terkait mata kuliah yang dibawakan, mahasiswa tidak puas dan menanyakan lagi, namun sang dosen malah melemparkan buku ke korban dan menampar korban," kata Ahmad seperti diwartakan Rakyatku.com.

Ahmad membeberkan, aksi pemukulan Anwar terhadap mahasiswanya bukan kali pertama terjadi. Beberapa mahasiswa disebut pernah menjadi korban penganiayaan oleh sang dosen.

"Makanya tidak boleh dijadikan pembiaran, ada beberapa korban yang pernah mengalami hal sama, ini kampus bukan arena gladiator," ungkap dia.

Ahmad mewakili mahasiswa meminta agar oknum dosen yang melakukan penganiayaan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kampus.

"Kami berikan waktu 3x 24 jam kepada pihak kampus, jika tidak ada tindakan akan kami turunkan massa lebih banyak, dan jangan salahkan jika aksi kami sudah tidak terkendali," ancam dia.

Terpisah, Wakil Rektor 1 IAIN Parepare, Muhammad Junaedi berjanji akan melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan oleh oknum dosen kepada mahasiswanya tersebut.

"Berikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan kasus ini, yang pasti akan kami tindak lanjuti," janji Muhammad Junaedi.

Junaedi memaparkan, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh Penegak Kode Etik Kampus. "Ada tahapan dan tingkatan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Yang terberat bisa berupa pemecatan," tegasnya. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index